Korban Perdangangan Orang di Kaltim Jadi PSK ,Balikpapan ,Bontang dan Paser Terget Pelaku
Arnusantara.com -Para korban perdagangan orang yang berhasil diungkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim ternyata dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Bahkan rata-rata para pelaku masih berstatus anak di bawah umum.
Kasus perdagangan orang ini terungkap di Balikpapan 1 orang pelaku, Kabupaten Paser 4 orang dan Bontang 2 orang.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Satgas TPPO telah mengungkap 6 kasus perdangan orang dari tiga daerah, yakni Bontang, Paser dan Balikpapan.
Kami mengamankan pelaku dari Balikpapan 1 orang, Paser 4 orang, dan Bontang 2 orang," urai Yusuf, Kamis (8/6/2023) sore.
Modus para pelaku, kata dia, rata-rata korbannya dipekerjakan menjadi pekerja seks komersil.
Di mana tidak sedikit korbannya yang masih di bawah umur.
Yusuf mencontohkan kasus kejahatan ini di Bontang. Dari 2 pelaku yang diamankan, menjajakan korbannya yang masih di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersil.
"Ini kami masih dalami, apakah sindikat atau gimana, masih dikembangkan. Lebih lengkap nanti kami tuangkan dalam press release," imbuhnya.
Disinggung atensi dari kejahatan perdagangan orang, Yusuf mengamini bahwa Kalimantan Timur bukan bagian dari target.
Di mana atensi dari Satgas TPPO ini diantaranya seperti modus bekerja sebagai asisten rumah tangga, eksploitasi anak di bawah umur, hingga dipekerjakan keluar negeri.
"Memang disini belum sampai pada perdagangan orang keluar negeri, baru tingkat regional," bebernya.
Namun begitu, dia memastikan, satgas ini berupaya untuk menjegal kejahatan perdagangan orang di Kalimantan Timur.
Sumber .Tribun kaltim.com
Leave a Comment